hari lahirnya pancasila
Sejarah singkat Hari Lahir Pancasila
HARI
LAHIR PANCASILA. Sejumlah seniman membawa lambang Garuda Pancasila saat
Kirab Grebeg Pancasila di Blitar, Jawa Timur, pada 31 Mei 2017. Foto
oleh Irfan Anshori/Antara
JAKARTA, Indonesia — Untuk pertama kali
dalam sejarah Republik Indonesia, peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
pada tahun ini ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai
hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo
Nomor 24 Tahun 2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dalam
Keputusan Presiden itu ditetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir
Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur
nasional sejak 1 Juni 2017.
Meskipun Hari Lahir Pancasila sekarang
sesungguhnya merupakan peringatan yang ke 72 tahun, tetapi peringatannya
secara nasional baru tahun ini.
Keputusan Presiden itu juga menyebutkan
bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat
Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Latar belakang
Peringatan ini berlatar belakang dari
rapat para pendiri bangsa dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta, yang
pada masa kolonial Belanda merupakan Gedung Volksraad—sekarang dikenal
sebagai Gedung Pancasila.
BPUPKI alias "Dokuritsu Junbi Cosakai"
merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29
April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat
Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945,
Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara yang dia sebut
dengan nama Pancasila.
Berikut cuplikan pidato Soekarno saat itu:
“Saya namakan ini dengan
petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila
.Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita
mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Sejak awal, Soekarno
menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah
besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai
macam suku dan agama.
Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau "Dokuritsu Junbi Inkai".
Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada
Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat
menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki
pada 9 Agustus 1945.
Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia
pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia
berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia
pada 17 Agustus 1945.
Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD)
Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang
terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan
Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No.
I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah
negara Republik Indonesia hingga kin
Komentar
Posting Komentar